Unika Santu paulus ruteng

Tandatangani MoU dengan MK, Unika Santu Paulus Ruteng Didorong Membuka Fakultas Hukum

Sekjen MK dan Rektor Unika Santu Paulus Berjabat Tangan Setelah Penandatanganan MoU yang Disaksikan oleh Ketua MK RI, Hakim Konstitusi, Anggota KI Pusat dan Bupati Manggarai
Jumat (29/11/2019)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi menggandeng Unika Santu Paulus Ruteng sebagai mitra kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding  (MoU) di kampus Unika Santu Paulus Ruteng pada Jumat (29/11/2019) malam. Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H.,M.H. dan Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Dr. Yohanes S. Lon, M.A. Momen bersejarah bagi Unika Santu Paulus Ruteng itu, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.,

Seperti diberitakan sebelumnya, penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Informasi Pusat di Unika Santu Paulus Ruteng yaitu seminar nasional, bedah buku, dan Focus Grup Disscussion. Dalam sambutan dan keynote speechnya, Ketua Mahkamah Konstitusi mendorong Unika Santu Paulus untuk membuka Fakultas Hukum  “Saya sangat mengapresiasi keberanian Unika Santu Paulus Ruteng karena bisa melaksanakan seminar dengan tema ini. Ini luar biasa. Padahal, saya diberitahu, tidak ada jurusan atau fakultas hukum di sini.  Semoga Unika Santu Paulus Ruteng bisa membuka fakultas atau jurusan ilmu hukum. Kalau itu jadi, saya dan Pak Sekjen, insya Allah akan hadir lagi saat peresmiannya”, katanya.

Penandatanganan MoU antara MK RI dan Unika Santu Paulus Ruteng yang Disaksikan oleh Ketua MK RI, Hakim Konstitusi, Anggota KI Pusat dan Bupati Manggarai
Jumat (29/11/2019)

Secara terpisah, Sekjen MK menyatakan bahwa isi dan tujuan MoU itu adalah untuk menjadikan Unika Santu Paulus Ruteng sebagai salah satu mitra dalam peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara sekaligus mendekatkan MK dengan masyarakat. “Pada hari ini [MK dan Unika] sepakat menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. Unika Santu Paulus Ruteng akan menjadi bagian dari Friends of the court MK atau Sahabat MK karena mampu menjadi mitra MK dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Untuk itu di tempat ini akan mempunyai tempat “ Pojok MK” sebagai tempat terdekat untuk layanan informasi MK”, terangnya. Terhadap rencana pembukaan fakultas hukum di Unika Santu Paulus Ruteng, Sekjen MK menyatakan dukungan MK dan kesiapan untuk memberikan rekomendasi bila dibutuhkan. “Tentu MK dengan senang hati, kalau Pak Rektor meminta rekomendasi dari MK. Tentu kami nanti akan memberikan rekomendasi. Ruteng ini belum ada fakultas hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unika Santu Paulus Ruteng mengungkapkan terima kasih dan rasa bangga bisa dipilih sebagai mitra MK. Ia berharap, MK bisa membantu kelancaran proses pembukaan fakultas hukum yang direncanakan pada tahun 2020 mendatang. “Atas nama Civitas Akademika Unika Santu Paulus Ruteng, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Sebab selain Universitas Negeri Nusa Cendana di Kupang, Unika Santu Paulus adalah universitas swasta pertama yang akan menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan MK sebagai lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk melaksanakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.(Admin/RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

x

Check Also

Prof. Dr. Sebastianus Menggo, M.Pd Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Bidang Linguistik

Ruteng, Unika Santu Paulus – Dosen  UNIKA Santu Paulus Ruteng, Prof. Sebastianus Menggo, M.Pd dikukuhkan ...